Polisi Amankan 2 Pemuda Sape Pemilik Sabu-Sabu 13 Poket dan Uang Hasil Jualan 14 Juta


Bima, Media NTB - Tim Puma Polres Bima Kota berhasil mengamankan 2 orang laki-laki, yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.


Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisian IK (38) berperan sebagai bandar di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Sementara inisial MU (19) berperan sebagai kurir di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape Kabupaten Bima.


Kejadian itu berawal dari Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku IK, merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.


"Terkait informasi tersebut, akhirnya Tim langsung munuju TKP untuk melakukan penyelidikan terhadap rumah pelaku. Ternyata pelaku IK sedang menghisap sabu-sabu. Tak lama kemudian, akhirnya kami langsung mengamankannya" kata Kasat Narkoba Iptu Ramlin SH. Kamis (15/04/21)


"Setelah dilakukan penggeledahan pada bagian badan pelaku, terdapat uang beserta dompet, sementara di lantai depan pelaku. Ada juga barang bukti narkoba jenis sabu, yang di bungkus menggunakan kantong kain warna hitam" jelasnya


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 13 poket sabu-sabu, uang Rp. 14.000.000. 2 bungkus klip sabu, 1 timbangan elektrik, 1 bong kaca, 3 unit HP, 2 sendok plastik, 2 buah korek gas, 1 buah bompet, 2 bungkus kain hitam, 1 powerbenk dan  2 STNK.


"Sementara pelaku MU merupakan tangan kanan dari pelaku IK, juga berperan sebagai karir. Karena saat itu MU sedang tidur di berugak terdapat juga saat penggeledahan berupa BB 1 bandel klip sabu" ucapnya


Untuk sementara para pelaku beserta BB, sudah diamankan ke Mako Satres Narkoba Polees Bima Kota. Guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tutupnya(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.