Polsek Wera Amankan 2 Orang Laki-Laki Pemakai Sabu


Bima, Media NTB - Personil Polsek Wera mengamankan 2 orang laki-laki pelaku yang diduga menggunakan, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Di Dusun Tawali Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima. 



Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisial AP (22) Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, dan inisial FA (19) Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.



Kejadian berawal dari Kanit Reskrim Polsek Wera mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa di rumah AP, sering terjadi transaksi jual beli dan pesta narkoba jenis sabu.



Dari informasi itu, akhirnya personil Polsek Wera langsung menuju TKP. Ternyata di depan rumah AP ada FA yang sedang berdiri sambil memegang 1 poket sabu.



"Karena FA melihat kedatangan anggota Polisi, akhirnya dia langsung membuang di tanah 1 poket sabu tersebut. Tak lama kemudian kami langsung mengamankannnya" kata Kapolsek Iptu Husnain. Kamis (15/04/21).



Diakuinya, anggota Polsek Wera usai mengamankan FA langsung memasuki rumah AP, ternyata dia sedang menggunakan narkoba. Akhirnya langsung diamankan pada saat itu juga.



"Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kamarnya AP, rerdapat barang bukti (BB) berupa 1 poket narkotika diduga sabu, 1 lembar plastik sisa pake, 1 buah bong alat pengisap sabu, kaca pipet dan jarum. 3 buah korek gas, uang sebesar Rp 150. 000, 2 unit HP Merk Oppo dan 2 buah pipet" jelasnya.



Untuk sementara  pelaku dan sejumlah barang bukti yang telah diamankan, dibawa ke Mako Polsek Wera untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tutupnya(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.