Diduga Salah Gunakan ADD, Ini Jawaban Kades Karampi

Laporan BPD, LPMD dan Karang Taruna Kepada DPMDes Kabupaten Bima


Bima, Media NTB - Laporan Bersama BPD, LPMD dan Karang Taruna Desa Karampi atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2017-2018 oleh Kepala desa Karampi Drs. Rifdun H. Hasan kepada 6 Lembaga, diantaranya Kejaksaan Bima, DPMdes, bupati Bima, Inispektorat dan camat Langgudu kini disikapi Kades Karampi menunjukkan bukti realisasi dan pembangunan desa setempat.






Kades Karampi Drs. Rifdun H. Hasan pada media ini menegaskan bahwa Program pembangunan desa yang sudah ditetapkan dalam APDes 2018 akan segera dilaksanakan dengan waktu secepatnya.
 
Pengecoran gang dusun Soro Peto

Ia mengakui juga bahwa, tuntutan yang dilaporkan BPD, LPMD, dan Karang Taruna Desa Karampi kepada 6 Lmbaga tersebut benar adanya karena semua pernyataan sikap tersebut adalah hasil rancangan yang ditetapkan untuk ADD tahun 2018.

"Terus terang Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2018 untuk desa Karampi ini sudah dua kali pencairan yaitu 200 juta ditahap pertama dan 400 juta pada tahapan kedua dan masih ada dua kali tahapan pencairan lagi baru sempurna akan dilaksanakan seluruh program desa Karampi di tahun 2018 ini". Jelasnya.

Drainase Jalan Ekonomi Dusun Oi Temba

Lebih Lanjut, Kades Karampi mengatakan bahwa dari anggaran yang sudah dicairkan itu belum sepenuhnya untuk kebutuhan pembangunan infastruktur, karena dilihat penting untuk menunjang kebutuhan masyarakat Desa Karampi maka kami mempercepat sebagian pembangunan walaupun belum sempurna dipergunakan, diantaranya Posyandu Dusun Nanganiu, Rabat Gang Soropeto, Drainase jalan Ekonomi Dusun Oi temba, Rabat gang Soro Bali dan Deker Dusun Nangani’u.

Posyandu Dusun Nanga Ni'u

"Adapun program program lainya di tahun 2018 yang belum dilaksanakan diakibatkan karena keterlambatan pencairan anggaran, namun akan segera dilaksanakan, seperti pengadaan lapangan sepak bola dusun Mamba Na’e, posyandu dusun Mambana’e dan pembangunan pembangunan lainnya yang sudah ditetapkan dalam APBDes 2018". Akunya.



"Bagaimana bisa dilaksanakan dengan cepat seluruh program desa sedangkan Anggaran Dana Desa belum sepenuhnya cair". Ungkapnya dengan nada tegas.

Rabat Gang Dusun Soro Bali

Menutup pernyataan persnya, kades Karampi mengungkapkan bahwa, kalau nanti Anggaran Dana Desa (ADD) sudah dicairkan semua, maka seluruh program desa akan disempurnakan dengan cepat".(Mijin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.