Diduga Salah Gunakan ADD, Ini Jawaban Kades Karampi
Laporan BPD, LPMD dan Karang Taruna Kepada DPMDes Kabupaten Bima |
Bima,
Media NTB - Laporan Bersama BPD, LPMD dan Karang Taruna
Desa Karampi atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2017-2018 oleh
Kepala desa Karampi Drs. Rifdun H. Hasan kepada 6 Lembaga, diantaranya
Kejaksaan Bima, DPMdes, bupati Bima, Inispektorat dan camat Langgudu kini disikapi
Kades Karampi menunjukkan bukti realisasi dan pembangunan desa setempat.
Kades Karampi Drs. Rifdun H.
Hasan pada media ini menegaskan bahwa Program pembangunan desa yang sudah
ditetapkan dalam APDes 2018 akan segera dilaksanakan dengan waktu secepatnya.
Ia mengakui juga bahwa, tuntutan
yang dilaporkan BPD, LPMD, dan Karang Taruna Desa Karampi kepada 6 Lmbaga
tersebut benar adanya karena semua pernyataan sikap tersebut adalah hasil
rancangan yang ditetapkan untuk ADD tahun 2018.
Baca juga : SejakPengunduran Diri Tidak Diindahkan, BPD dan Kades Karampi Saling Tuding
Deker Dusun Nanga Ni'u |
"Terus terang Anggaran
Dana Desa (ADD) Tahun 2018 untuk desa Karampi ini sudah dua kali pencairan
yaitu 200 juta ditahap pertama dan 400 juta pada tahapan kedua dan masih ada
dua kali tahapan pencairan lagi baru sempurna akan dilaksanakan seluruh program
desa Karampi di tahun 2018 ini". Jelasnya.
Drainase Jalan Ekonomi Dusun Oi Temba |
Lebih Lanjut, Kades Karampi
mengatakan bahwa dari anggaran yang sudah dicairkan itu belum sepenuhnya untuk
kebutuhan pembangunan infastruktur, karena dilihat penting untuk menunjang
kebutuhan masyarakat Desa Karampi maka kami mempercepat sebagian pembangunan
walaupun belum sempurna dipergunakan, diantaranya Posyandu Dusun Nanganiu,
Rabat Gang Soropeto, Drainase jalan Ekonomi Dusun Oi temba, Rabat gang Soro
Bali dan Deker Dusun Nangani’u.
Posyandu Dusun Nanga Ni'u |
"Adapun program program
lainya di tahun 2018 yang belum dilaksanakan diakibatkan karena keterlambatan pencairan
anggaran, namun akan segera dilaksanakan, seperti pengadaan lapangan sepak bola
dusun Mamba Na’e, posyandu dusun Mambana’e dan pembangunan pembangunan lainnya
yang sudah ditetapkan dalam APBDes 2018". Akunya.
"Bagaimana bisa
dilaksanakan dengan cepat seluruh program desa sedangkan Anggaran Dana Desa belum
sepenuhnya cair". Ungkapnya dengan nada tegas.
Rabat Gang Dusun Soro Bali |
Menutup pernyataan persnya,
kades Karampi mengungkapkan bahwa, kalau nanti Anggaran Dana Desa (ADD) sudah
dicairkan semua, maka seluruh program desa akan disempurnakan dengan
cepat".(Mijin)
Post a Comment